Perbedaan Asuransi Mobil Syariah dan Asuransi Mobil Konvensional

Untuk bisa membedakan antara yang asuransi mobil konvensional dan asuransi mobil Syariah, ada baiknya anda membaca beberapa informasi di bawah ini terlebih dahulu.

1. Perjanjian

Syariah: Memakai akad hibah dengan konsep saling tolong menolong. Jadi setiap peserta saling tolong menolong jika ada salah satu peserta yang mobilnya mengalami kecelakaan ataupun hilang.

Karena memakai asas tolong menolong inilah maka Riba dan Haram yang berada di asuransi mobil konvensional tidak berlaku di asuransi mobil syariah.

Konvensional: Memakai transaksi jual beli, sama-sama berharap bisa ambil untung sebesarnya dan rugi sekecilnya.

2. Bagi hasil

Syariah: Keuntungan yang didapat dari pengelolaan dana asuransi akan dibagi untuk semua peserta dan perusahaan asuransi secara merata. Besarnya bagi hasil ini tergantung untung atau rugi perusahaan asuransi setiap bulannya dan juga tergantung berapa besar keuntungannya setiap bulannya.

Bagi hasil akan dibagikan ketika polis asuransi mobil jatuh tempo/habis dan besarnya bagi hasil berdasarkan keuntungan perusahaan di bulan tersebut dan juga dengan catatan tidak pernah klaim selama setahun polis.

Asuransi Mobil Autocillin Syariah, Alhamdulillah rata-rata bisa memberikan bagi hasil mulai dari 5% hingga 10% kepada kliennya selama ini.

Konvensional: Keuntungan dari kegiatan asuransi sepenuhnya jadi milik perusahaan.

3. Pengawasan dana

Syariah: Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) di tiap perusahaan berbasis syariah, termasuk perusahaan asuransi. Tugasnya mengawasi perusahaan itu untuk selalu mentaati prinsip syariah dalam mengelola dana asuransi. DPS bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Konvensional: Pengawasan dana dilakukan secara internal oleh manajemen, tidak ada pihak luar yang bisa masuk dan melihat keuangan perusahaan.

4. Syariat Islam

Asuransi Mobil Syariah memakai Syariat Islam dalam menjalankan perusahaan baik itu dalam investasi maupun dalam operasionalnya.

Syariat Islam yang dipakai dalam asuransi mobil syariah antara lain :
– Riba
Investasi syariah tidak memakai atau menanamkan investasi yang ada “Bunga Investasi”
– Halal/Haram
Investasi yang dilakukan tidak masuk ke Bank dan Hotel atau pun minuman keras
– Zakat
Perusahaan asuransi mobil syariah secara berkala melakukan zakat dari pendapatannya.

dll

Asuransi Mobil Autocillin Ikhlas dari Adira Insurance telah mendapatkan penghargaan sebagai asuransi mobil syariah terbaik di Indonesia.