Cara Hitung Premi Asuransi Mobil

cara hitung premi asuransi mobil

Cara Hitung Premi Asuransi Mobil

Kali ini kami akan memberikan cara hitung premi asuransi mobil berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia untuk menghitung premi asuransi mobil dibagi dalam beberapa kelompok harga mobil sebagai berikut :

    1. Mobil harga Rp 0 hingga Rp 125 juta
    2. Mobil harga Rp 125 juta ke atas hingga Rp 200 juta
    3. Mobil harga Rp 200 juta ke atas hingga Rp 400 juta
    4. Mobil harga Rp 400 juta ke atas hingga Rp 800 juta
    5. Mobil harga Rp 800 juta ke atas hingga Rp 1,5 milyar

Nah mobil anda berada dimana harga pasaran saat ini? Atau berapa harga mobil yang mau dipertanggungkan di asuransi mobil.

Plus faktor daerah atau wilayah dimana mobil itu berada di Indonesia. Berikut pembagian wilayah untuk premi rate asuransi kendaraan mobil :

  1. Wilayah Jakarta dan Jawa Barat
  2. Wilayah Sumatera dan kepulauan
  3. Wilayah selain di atas

Premi di atas akan ditambahkan jika asuransi mobil anda akan mengambil perluasan jaminan asuransi mobil sebagai berikut :

  • Angin Topan, Badai, Hujan Es
  • Gempa bumi, gunung berapi
  • Teroris, sabotase
  • Tanggung jawab pihak ketiga (TJH) / Third Party Liability (TPL)
  • Asuransi kecelakaan untuk penumpang atau dan pengemudi

Nah itu semua akan berpengaruh kepada besarnya premi asuransi mobil anda.

Tapi jangan takut, karena kami akan memberikan harga premi asuransi  untuk mobil anda dengan rate terbaik dan promo diskon tentunya yang dijamin BAGUS BINGIT.

>> HUBUNGI KAMI VIA WA <<